Rizky Billar dan Lesti Kejora Ganti Nama Baby L, Begini Hukum Ganti Nama Anak Kata Buya Yahya
Rabu, 3 Januari 2024 | 19:32 WIB
Rizky Billar bersama Lesti Kejora dan Baby L
Sementara itu, menurut para ulama, asalkan perubahan nama anak dilakukan dengan niat yang baik dan memperhatikan prinsip-prinsip hukum Islam, maka mengganti nama anak dalam Islam dianggap diperbolehkan.
Sebuah nama yang dianggap baik diyakini mampu menarik hal-hal positif dan menciptakan atmosfer yang menyenangkan di lingkungan sekitarnya.
Berita Terkait

Musik Dangdut Tak Lekang di Era Digital: Rhoma Irama dan Transformasi Genre
Artikel
31 Januari 2025

Sebelum Wafat, Denada Sempat Melarang Hal Ini ke Emilia Contessa
Artikel
31 Januari 2025

Lirik Lagu Lestari – Slamet Pengamen
Lirik
31 Januari 2025

Rizky Billar Bongkar Fakta Unik di Balik Kelahiran Anak Keduanya
Artikel
31 Januari 2025
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler