Rizky Billar dan Lesti Kejora Ganti Nama Baby L, Begini Hukum Ganti Nama Anak Kata Buya Yahya
Rabu, 3 Januari 2024 | 19:32 WIB
Rizky Billar bersama Lesti Kejora dan Baby L
Hukum Mengganti Nama Anak Dalam Islam
Lesti Kejora dan Rizky Billar
Foto :
- Instagram @lestykejora
Dalam Islam, mengganti nama anak sendiri dianjurkan, terutama jika nama tersebut dianggap tidak pantas atau tidak layak.
Buya Yahya, seorang ulama asal Cirebon, memberikan pandangan tentang hukum mengganti nama anak dalam Islam.
“Memang anjuran dari Baginda Nabi kalau ada namanya tidak pantas, tidak layak, boleh diganti dengan nama yang maknanya bagus,” seperti dikutip MalangNetwork.com dari video di channel YouTube Al-Bahjah TV tanggal 27 Juni 2020.
Menurut Buya Yahya, Qoidah nama baik harus memiliki 2 unsur, baik secara makna salah satunya.
Nama Levian sendiri dipilih oleh Rizky Billar dan memiliki arti orang yang bertanggung jawab, bijaksana dan bisa merangkum banyak orang.
Berita Terkait

Musik Dangdut Tak Lekang di Era Digital: Rhoma Irama dan Transformasi Genre
Artikel
31 Januari 2025

Sebelum Wafat, Denada Sempat Melarang Hal Ini ke Emilia Contessa
Artikel
31 Januari 2025

Lirik Lagu Lestari – Slamet Pengamen
Lirik
31 Januari 2025

Rizky Billar Bongkar Fakta Unik di Balik Kelahiran Anak Keduanya
Artikel
31 Januari 2025
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler