Bebas dari Penjara, Inilah Kata Pertama Ridho Rhoma di Instagram
Rabu, 8 Januari 2020 | 09:31 WIB
Ridho Rhoma dan Rhoma Irama
Sebelumnya, Ridho menjalani sisa hukuman, satu tahun enam bulan penjara di Rutan Salemba, terkait kasus narkoba. Ridho Rhoma sendiri, sebenarnya sudah dibebaskan pada tanggal 25 Januari tahun 2018 lalu. Namun Mahkamah Agung (MA) melalui putusan terbarunya memperpanjang hukuman pidana Ridho Rhoma, dari 10 bulan menjadi 1 tahun 6 bulan.
Berita Terkait

Musik Dangdut Tak Lekang di Era Digital: Rhoma Irama dan Transformasi Genre
Artikel
31 Januari 2025

Go Internasional, Ketua MPR RI Dukung Musik Dangdut Agar Diakui UNESCO
Internasional
25 Januari 2025

Seperti Menjelajahi Waktu, Rhoma Irama Bertemu dan Bernyanyi Bersama dengan Sosok Dirinya Saat Muda
Artikel
15 Januari 2025

Ulang Tahun ke-36, Intip 4 Fakta Menarik Ridho Rhoma Putra Sang Raja Dangdut
Artikel
15 Januari 2025
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler