Terbukti Mengedarkan Narkoba, Anak Pedangdut Lilis Karlina Divonis 2,5 Tahun
Selasa, 20 Agustus 2024 | 13:00 WIB
Penyanyi Dangdut Lilis Karlina
Dalam putusannya, Majelis Hakim PT Bandung menyatakan, "Menerima permintaan banding dari penuntut umum. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Purwakarta, tanggal 25 Juli 2024, Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2024/PN Pwk., yang dimintakan banding tersebut."
Hakim juga menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh RDI akan dikurangkan dari total hukuman yang dijatuhkan, serta memutuskan agar RDI tetap berada dalam tahanan hingga masa hukumannya selesai.
Berita Terkait

Bikin Penasaran, Rizky Billar Ungkap Wajah Anak Keduanya
Artikel
30 Januari 2025

Tak Terima Disindir Nikita Mirzani, Dewi Perssik: Jengger Tuh Tong Kosong Nyaring Bunyinya
Artikel
30 Januari 2025

Sentil Doktif Soal Rating Turun, Nikita Mirzani Berikan Sindiran Menohok ke Dewi Perssik
Artikel
30 Januari 2025

Balas Sindiran Dewi Perssik, Doktif Akui Dipaksa Menjadi Bintang Tamu Hingga Keluhkan Bayaran
Artikel
30 Januari 2025
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler