Ahmad Dhani Sentil Band Kotak, Singgung Etika dan Melanggar Hukum Hak Cipta
Senin, 15 Juli 2024 | 10:40 WIB
Ahmad Dhani
"MEMBAWAKAN LAGU CIPTAAN SESEORANG TANPA IJIN PENCIPTA ADALAH TINDAKAN TIDAK PUNYA ETIKA DAN MELANGGAR HÜKÜM HAK CIPTA," tulis Ahmad Dhani seperti dikutip lewat akun IG @ahmaddhaniofficial.
Sebagai informasi, lagu tersebut merupakan karya dari Posan Tobing yang juga mantan personel dari Kotak. Posan beberapa waktu lalu sempat melarang Kotak untuk membawakan lagu-lagunya.
Bahkan dengan tegas, Posan sempat mengingatkan Tantri dan teman-temannya untuk tidak membawakan karyanya, kalau tidak ia akan melaporkannya ke pihak berwajib.
Hal tersebut berawal dari pengakuan Posan yang tidak mendapatkan royalti dari lagu-lagu yang diciptakannya tersebut. Hingga kini persoalan Kotak bersama Posan terkait royalti masih berlanjut.
Berita Terkait

Anggun Blazenscy Bawakan Lagu Dewa 19 ‘Risalah Hati’ Versi Keroncong
Artikel
23 Januari 2025

Tak Sekedar Remix Lagu, Warga Koplo Menghargai Karya dengan Izin ke Pencipta & Aransemen Sendiri
Artikel
14 November 2024

Aldi Taher Diajak Jadi Vokalis Triad, Begini Reaksi Ahmad Dhani
Artikel
14 September 2024

Ada Ahmad Dhani hingga Iyeth Bustami, Artis yang Resmi Jadi Anggota DPR RI Periode 2024-2029
Artikel
28 Agustus 2024
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler