Fakta-Fakta Griya Cundamani, Bisnis Perumahan Denny Caknan yang Terganjal Izin
Kamis, 13 Juni 2024 | 19:30 WIB
Denny Caknan
Sebagaimana diketahui, Pemkab Ngawi menghentikan sementara pembangunan perumahan milik Denny Caknan tersebu, karena diduga belum mengantongi izin persetujuan bangunan gedung atau PBG.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Tata Bangunan dan Bina Konstruksi DPUPR Ngawi, Yesi Widyarti. Disebutkan jika proyek tersebut diherntikan sejak 4 Juni.
"Dihentikan sejak 4 Juni lalu karena belum ada izin persetujuan bangunan gedung (PBG)," kata Yesi.
Berita Terkait

Sebelum Wafat, Denada Sempat Melarang Hal Ini ke Emilia Contessa
Artikel
31 Januari 2025

Lirik Lagu Lestari – Slamet Pengamen
Lirik
31 Januari 2025

Rizky Billar Bongkar Fakta Unik di Balik Kelahiran Anak Keduanya
Artikel
31 Januari 2025

Lirik Lagu Engkau Bukan Rahwana – Revina Alvira
Lirik
30 Januari 2025
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler