Selain Aliran Uang, Pedangdut Nayunda Nabila Juga Diduga Terima Barang dari SYL
Selasa, 14 Mei 2024 | 13:17 WIB
Nayunda Nabila
JagoDangdut – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah, sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada 13 Mei 2024.
Dan hasil pemeriksaan tersebut, KPK menduga adanya pemberian uang dan barang dari SYL untuk Nayunda Nabila.
Nayunda Nabila Diperiksa KPK
Nayunda Nabila
Foto :
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri, setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sang biduan.
"Saksi dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka SYL selaku Mentan," Kata Ali Fikri.
Selain sejumlah uang, Nayunda Nabila juga dikonfirmasi dugaan adanya penerimaan barang dari tersangka.
Berita Terkait

Pedangdut Nayunda Nabila Berhasil Bikin Warga Semarang Gempar di Acara HUT RI Ke-79
Artikel
27 Agustus 2024

Dilamar Pengusaha Muda Asal Brebes, Sosok Kekasih Nayunda Nabila Nizrina Jadi Sorotan
Artikel
11 Agustus 2024

6 Fakta Nayunda Nabila Dalam Kasus SYL, Dibelikan Cincin hingga Jadi Pegawai Honorer
Artikel
3 Juni 2024

Terkuak! Alasan SYL Bayar Cicilan Apartemen hingga Beri Jabatan Pedangdut Nayunda Nabila
Artikel
1 Juni 2024
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler