THR: Rhoma Irama Prihatin Atas Royalti Musik Nasional, Begini Tanggapan Sandiaga Uno
Selasa, 26 Maret 2024 | 17:00 WIB
Sandiaga Uno dan Rhoma Irama
Kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM telah menghasilkan portal mento di bawah Undang-Undang Hak Cipta. “Dengan PP No.24 Tahun 2022, sistem portal mento ini akan dikelola oleh Kemenkumham, memastikan semua transaksi tercatat dengan baik,” lanjut Sandiaga.
Portal mento ini akan memastikan bahwa semua pengguna musik memenuhi kewajiban mereka, dengan potensi pendapatan royalti yang bisa mencapai delapan triliun rupiah.
Sandiaga juga menambahkan bahwa PP No.24 memungkinkan lagu yang terdaftar menjadi objek pembiayaan. “Jika dikelola dengan baik, para musisi akan merasa aman dan menikmati hasil karya mereka,” tutupnya,
Berita Terkait

Musik Dangdut Tak Lekang di Era Digital: Rhoma Irama dan Transformasi Genre
Artikel
31 Januari 2025

Lirik Lagu Tangis Bahagia - Ria Amelia
Lirik
30 Januari 2025

Tak Terima Disindir Nikita Mirzani, Dewi Perssik: Jengger Tuh Tong Kosong Nyaring Bunyinya
Artikel
30 Januari 2025

Sentil Doktif Soal Rating Turun, Nikita Mirzani Berikan Sindiran Menohok ke Dewi Perssik
Artikel
30 Januari 2025
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler