MK Kabulkan Gugatan Melly Goeslaw Terkait dengan UU Hak Cipta
Kamis, 14 Maret 2024 | 10:43 WIB
Ilustrasi musik.
Tetapi, permohonan itu ditolak oleh majelis hakim karena pasal tersebut tidak dapat dipisahkan dari pemaknaan baru Pasal 10 UU Hak Cipta dengan jangkauan yang lebih luas dari sebelum dimaknai oleh Mahkamah.
“Sehingga, meskipun lulusan a quo mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak diucapkan, namun penting bagi pembentuk undang-undang untuk segera menyesuaikan Pasal 114 UU 28/2014 dengan pemaknaan baru Pasal 10 UU 28/2014. Dengan demikian, dalil para Pemohon a quo tidak beralasan menurut hukum,” jelasnya.
Berita Terkait

Ngonser Yuk: Komunitas Musik yang Menghubungkan Penggemar Konser
Artikel
17 Januari 2025

Kenapa Posisi Penyanyi Dalam Musik Dangdut, Jadi Sosok yang Paling Penting?
Artikel
31 Desember 2024

Kenapa AMI Awards Jadi Penghargaan yang Baik Dalam Membantu Eksistensi Musik Dangdut di Indonesia?
Artikel
21 Desember 2024

Sasya Arkhisna Sukses Memikat Hati dengan "Soyo": Lirik dan Musik yang Mendalam
Artikel
17 Desember 2024
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler