Dangdut Hari Ini: 9 Maret Ditetapkan Hari Musik Nasional, Ini Alasannya
Sabtu, 9 Maret 2024 | 14:38 WIB
Ilustrasi musik.
Peringatan Hari Musik Nasional sendiri telah resmi ditetapkan oleh Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Yakni, melalui Keputusan Presiden No. 10 tahun 2013.
Seperti dilansir dari situs ditsmp.kemdikbud.go.id, Presiden SBY dalam keputusannya menyatakan, musik adalah ekspresi budaya yang memiliki dimensi universal dan multidimensional. Musik, di mata pemerintah, dianggap sebagai perwakilan nilai-nilai luhur kemanusiaan dan memiliki peran strategis dalam proses pembangunan nasional.
Selain itu penetapan Hari Musik Nasional yang jatuh pada 9 Maret itu juga untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap kekayaan musik Indonesia.
Berita Terkait

Musik Dangdut Tak Lekang di Era Digital: Rhoma Irama dan Transformasi Genre
Artikel
31 Januari 2025

Lirik Lagu Cinta dan Air Mata - Yeni Inka
Lirik
31 Januari 2025

Lirik Lagu Tangis Bahagia - Ria Amelia
Lirik
30 Januari 2025

Tak Terima Disindir Nikita Mirzani, Dewi Perssik: Jengger Tuh Tong Kosong Nyaring Bunyinya
Artikel
30 Januari 2025
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler