LMKN Akhirnya Angkat Bicara: Royalti Lagu Penyanyi, hingga Penyelenggara Harus Bayar Kewajiban
Sabtu, 20 Januari 2024 | 10:00 WIB
Komisioner LMKN
LMKN meminta kepada penyelenggara acara seperti promotor hingga EO untuk membayar royalti. Namun lebih baik juga dalam hal ini ada ketegasan dari penyanyi yang akan atau sebelum tampil untuk mengingatkan kembali pihak tersebut untuk urusan royalti.
"Jadi penyanyinya harus memastikan promotornya bayar (royalti). Jadi bayangkan kalau semua penyanyi itu mensyaratkan 'yuk pakai saya nyanyi, saya baru mau kalau royalti dibayarkan kalau tidak saya tidak naik panggung'," ungkap Johnny Maukar.
"Dengan demikian semua promotor mau enggak mau harus bayar, kan begitu," jelasnya.
Berita Terkait

Ngonser Yuk: Komunitas Musik yang Menghubungkan Penggemar Konser
Artikel
17 Januari 2025

Komunitas Musik Koplo: Menghidupkan Semangat Dangdut Koplo di Kalangan Anak Muda
Orkes
14 Januari 2025

5 Pencipta Lagu Dangdut, Sosok Penting di Balik Lagu-lagu Fenomenal
Artikel
4 Januari 2025

Dangdut Populer: Happy Asmara Bakal Manggung di Malaysia, hingga Kolaborasi Slank dan NDX AKA
Artikel
3 Januari 2025
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler