Bicara Soal Kasus Kopi Sianida, Rhoma Irama Berikan Pernyataan Mengejutkan
Rabu, 18 Oktober 2023 | 12:00 WIB
Bikin Merinding, Ini Keinginan Raja Dangdut Rhoma Irama Sebelum Meninggal Dunia
Menurutnya, hakim telah melakukan penilaian yang cermat dan mempertimbangkan bukti-bukti yang ada. Ia percaya bahwa hakim memiliki dasar yang kuat untuk memutuskan vonis tersebut, meskipun tidak ada bukti konkrit langsung yang mengaitkan Jessica dengan perbuatan tersebut.
“Selain itu Jessica juga pernah menabrak rumah jompo sampai hancur, sehingga ini indikasi dia bisa membunuh,” kata Rhoma Irama.
“Hakim ini sebenarnya pintar karena ada data berupa petunjuk dan indikator tersebut, itulah sebabnya Jessica dijatuhi hukuman 20 tahun penjara bukan hukuman mati atau seumur hidup karena tidak ada bukti konkritnya,” pungkasnya.
Berita Terkait

Musik Dangdut Tak Lekang di Era Digital: Rhoma Irama dan Transformasi Genre
Artikel
31 Januari 2025

Go Internasional, Ketua MPR RI Dukung Musik Dangdut Agar Diakui UNESCO
Internasional
25 Januari 2025

Seperti Menjelajahi Waktu, Rhoma Irama Bertemu dan Bernyanyi Bersama dengan Sosok Dirinya Saat Muda
Artikel
15 Januari 2025

Ulang Tahun ke-36, Intip 4 Fakta Menarik Ridho Rhoma Putra Sang Raja Dangdut
Artikel
15 Januari 2025
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler