Tak Terima Disebut Pelakor, Cita Citata Laporkan Stasiun Televisi
Selasa, 23 Mei 2023 | 08:45 WIB
Cita Citata
Oleh karena itu, pihak Cita Citata dan Didi Mahardika menjerat stasiun televisi dengan dugaan pelanggaran UU ITE dan Penyiaran.
"Isinya itu terkait dengan dugaan pelanggaran ite dan penyiaran. Pasal 32, 48, 35, dan 51 undang-undang ITE. Dan kemudian undang-undang penyiaran pasal 36 dan 57," tandas Ferdian.
Penting untuk diketahui, laporan Cita Citata dan Didi Mahardika itu telah teregistrasi dengan nomor P/B/3601/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Berita Terkait

Sebelum Wafat, Denada Sempat Melarang Hal Ini ke Emilia Contessa
Artikel
31 Januari 2025

Lirik Lagu Lestari – Slamet Pengamen
Lirik
31 Januari 2025

Rizky Billar Bongkar Fakta Unik di Balik Kelahiran Anak Keduanya
Artikel
31 Januari 2025

Lirik Lagu Engkau Bukan Rahwana – Revina Alvira
Lirik
30 Januari 2025
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler