Ajudan Pribadi Diamankan Polres Metro Terkait Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan
Selasa, 14 Maret 2023 | 16:06 WIB
Ajudan Pribadi
Penangkapan tersebut bermula dari laporan polisi pada bulan November 2022 lalu yang menyebabkan kerugian hingga Rp1,3 miliar. Atas laporan tersebut, Ajudan Pribadi dikenakan pasal 378 KUHPidana.
"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," jelas Andri.
Sebagai informasi, Ajudan Pribadi sendiri adalah seseorang selebgram yang sering mengunggah kedekatannya dengan orang-orang penting di Indonesia. Ia dikenal sebagai seorang ajudan pejabat yang memiliki dengan gaya bicaranya yang lucu dan tidak jelas.
Berita Terkait

Dangdut Populer: Duet Ayu Ting Ting dengan Lyodra, hingga Wika Salim Bongkar Penggelapan Dana
Artikel
15 Desember 2024

Geger! Puluhan Biduan Depok Kena Tipu Arisan Bodong, Kerugian Sampai Rp 3,5 Miliar
Artikel
23 Juli 2024

Inul Daratista Ancam Penipu Atas Nama Dirinya : Siap-Siap Ditangkap Polisi!!
Artikel
25 Juni 2024

Penampilan Baru Cimoy Montok Berhijab Curi Perhatian, Netizen Sebut Mirip Lesti Kejora
Artikel
17 Juni 2024
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler