Sah! Divonis 1,5 Tahun Penjara, Nasib Bharada Eliezer Akan Tetap Jadi Polisi Dipertanyakan
Kamis, 16 Februari 2023 | 16:00 WIB
Bharada Eliezer
"Mengadili menjatuhkan terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan," jelas Hakim Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan 12 tahun penjara terhadap Bharada E dalam kasus perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Bharada E merupakan penembak pertama kali ke arah Brigadir J saat berada di rumah dinas Ferdy Sambo.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer selama 12 tahun penjara," kata jaksa dalam ruang sidang PN Jakarta Selatan, Rabu 18 Januari 2023.
Berita Terkait

Trisha Eungelica Sedih Tak Bisa Jenguk Putri Candrawathi Sedang Sakit di Penjara!
Artikel
4 Juli 2023

Putrinya Ulang Tahun ke 22, Dapet Surat Ucapan dari Ferdy Sambo dan Istri Isinya Bikin Mewek!
Artikel
2 Juni 2023

Ayahnya Divonis Hukuman Mati, Anak Ferdy Sambo Open Endorse Demi Biayain 3 Adik?
Artikel
27 April 2023

Geger! Ferdy Sambo Gagal Banding Vonis Mati, Ramalan Denny Darko Disorot Lagi
Artikel
19 April 2023
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler