Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Beri Salam Metal dan Mengaku Jika Dirinya Tidak Membunuh
Selasa, 14 Februari 2023 | 16:55 WIB
Kuat Maruf
"Banding, saya akan banding," ujar Kuat Maruf di PN Jakarta Selatan.
Kuat beralasan jika dirinya tidak membunuhn dan tidak berencana melakukan hal tersebut.
"Karena saya tidak membunuh dan saya tidak berencana," tegas Ma'rum=
Putusan sidang tersebut sebelumnya telah dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan negara Jakarta.
Hakim menilai jika Kuat Ma'ruf terbukti terlibat dalam perkara pembunuhan Brigadir J, dimulai dari keikutsertaannya di Magelang, Jawa Tengah.
Berita Terkait

Cerita Cita Rahayu Ditipu Pembantu Berkali-kali
Artikel
7 September 2023

Trisha Eungelica Sedih Tak Bisa Jenguk Putri Candrawathi Sedang Sakit di Penjara!
Artikel
4 Juli 2023

Putrinya Ulang Tahun ke 22, Dapet Surat Ucapan dari Ferdy Sambo dan Istri Isinya Bikin Mewek!
Artikel
2 Juni 2023

Innalillahi, Roro Fitria Kemalingan Perhiasan Ratusan Juta Raib! Diduga Oleh ART
Artikel
26 Mei 2023
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler