Belum Cukup Bukti, Laporan Polisi Rozy Zay Hakiki Ditolak Polda Banten
Kamis, 5 Januari 2023 | 17:18 WIB
Norma Risma
Ia melaporkan Norma Risma ke Polda Banten, namun sayangnya laporan tersebut ditolak oleh Polda Banten. Bukan tanpa alasan, polisi menganggap laporan Rozy belum memiliki cukup bukti untuk dilanjutkan.
"Kami tidak menerima pelaporan RZ yang melaporkan istrinya NR (Norma Risma) atas dugaan pelanggaran tindak Pidana ITE," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Shinto Silitonga.
Lebih lanjut, Shinto Silitonga mengungkapkan alasannya belum menerima laporan tersebut karena pihak pelapor belum memenuhi bukti-bukti untuk bisa melanjutkan laporan tersebut ke penyidikan.
"Hal tersebut lantaran dari dari hasil gelar SOP, disimpulkan bahwa pelaporan belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana ITE tersebut," sambung Shinto Silitonga.
Berita Terkait

Ndarboy Genk Beri Dukungan untuk Pratama Arhan: Ojo Nangis Mas Pratama Arhan
Artikel
21 Agustus 2024

NDX AKA hingga Guyon Waton Memberikan Dukungan untuk Pratama Arhan
Artikel
21 Agustus 2024

7 Lagu Indonesia Populer tentang Perselingkuhan yang Bikin Hati Hancur
Artikel
21 Agustus 2024

Sang Kakak Batal Menikah, Adik Dari Ayu Ting Ting Singgung Soal Perselingkuhan di Media Sosial
Artikel
3 Juli 2024
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler