Dito Mahendra Akan Dimintai Keterangan Soal Kasus Nikita Mirzani
Senin, 5 Desember 2022 | 18:50 WIB
Nikita Mirzani
“Berhubungan teknis persidangan, majelis hakim telah mengatur jadwal sidang, supaya bisa kita patuhi bersama-sama,” jelasnya.
Majelis hakim tolak eksepsi Nikita Mirzani
Nikita Mirzani
Foto :
- Nikita Mirzani IG
Majelis hakim PN Serang menyatakan kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE yang menyandung Nikita Mirzani, dilanjutkan. Hal itu dikatakan oleh majelis hakim, saat membacakan putusan sela pada Senin 05 Desember 2022 siang.
Hakim juga menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa Nikita Mirzani. Sehingga kasus tersebut dilanjutkan hingga vonis hakim keluar.
“Melanjutkan pemeriksaan perkara, atas nama terdakwa Nikita Mirzani. Menangguhkan perkara biaya sampai putusan akhir. Demikian putusan sela majelis hakim PN Serang,” ujar ketua Majelis Hakim, Dedy Adi Saputra.
Berita Terkait

Tak Terima Disindir Nikita Mirzani, Dewi Perssik: Jengger Tuh Tong Kosong Nyaring Bunyinya
Artikel
30 Januari 2025

Sentil Doktif Soal Rating Turun, Nikita Mirzani Berikan Sindiran Menohok ke Dewi Perssik
Artikel
30 Januari 2025

Geger! Dipukul Nikita Mirzani, Razman Nasution Langsung Ambil Tindakan Hukum
Artikel
11 Januari 2025

Dikeroyok Fans Nikita Mirzani Saat Live Jualan, Dewi Perssik Berikan Sindiran Menohok
Artikel
11 Januari 2025
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler