Baim Wong dan Paula Terancam 12 Tahun Penjara Usai Bikin Prank KDRT
Rabu, 5 Oktober 2022 | 17:00 WIB
Paula Verhoven dan Baim Wong
"Ya 3 pasal, berlapis. total (ancaman hukuman maksimal) 12 tahun penjara dan denda Rp750 juta," tambahnya.
Sebelumnya, usai kasus kekerasan rumah tangga alias KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar ke Lesti Kejora rupanya menghebohkan publik. Bahkan Lesti sampai dirawat di rumah sakit untuk pemulihan kondisinya. Di tengah ricuh rumah tangga Lesti dan Billar, justru Baim Wong dan Paula Verhouven tampak dituding mengambil keuntungan dalam kabar heboh Lesti.
Kedua orang tua dari Kiano Tiger Wong ini tampak membuat prank soal KDRT. Hal ini langsung mendapat kecaman dari netizen. Kini Baim dan Paula resmi dilaporkan karena konten ngeprank polisi.
Berita Terkait

Tak Disangka! Baim Wong Keciduk Berikan Komentar Manis ke Ayu Ting Ting, Netizen Bertanya-tanya
Artikel
5 Januari 2025

Tak Bisa Bertemu dengan Sang Anak, Inul Daratista Simpati Kepada Paula Verhoeven
Artikel
30 November 2024

THR: Baim Wong Ungkap Alasan Sering Berbagi kepada Orang Miskin kepada Rhoma Irama
Artikel
24 Maret 2024

Geger! Baim Wong dan Keluarga Alami Kecelakaan, Kondisi Kenzo Jadi Sorotan
Artikel
17 Oktober 2023
Biduan
Buka Dikit
Terpopuler