Putri Pedangdut Imam S Arifin Ditangkap Polisi Terkait Kasus Pencurian
Tersangka diketahui sudah belasan kali melakukan pencurian motor dengan modus yaitu meminjam motor korban dengan alasan ingin pergi ke suatu tempat.
“Dia membujuk korban untuk meminjamkan sepeda motornya sehingga setelah beberapa lama ditunggu tidak pulang baru tersadar dia telah jadi korban penipuan,” jelasnya.
Terdesak kebutuhan ekonomi
Yonky menjelaskan jika pelaku RDA nekat melakukan penipuan dan penggelapan lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Kemudian uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Pihak kepolisian juga melakukan tes urine kepada tersangka. Hasilnya, RDA positif menggunakan narkotika jenis sabu.
“Kemungkinan uang hasil kejahatan tersebut dia gunakan juga untuk membeli narkotika jenis sabu, selain untuk kebutuhan hidup sehari-hari,”tandasnya.
Adapun satu unit motor hasil kejahatan dijual tersangka dengan kisaran harga Rp2,5 juta hingga Rp3 juta. Motor hasil curian dijual pelaku kepada dua penadah yang juga telah ditangkap.

Bikin Penasaran, Rizky Billar Ungkap Wajah Anak Keduanya

Tak Terima Disindir Nikita Mirzani, Dewi Perssik: Jengger Tuh Tong Kosong Nyaring Bunyinya

Dituding Oplas di Korea Selatan, Iis Dahlia: Hanya Facelift Bukan Ubah Wajah
